PMR SMAN 6 Garut



Selasa, 15 Maret 2011

Ringkasan Pertolongan Pertama

ž  PENGERTIAN PP
ž  Memberikan pertolongan segera kepada penderita sakit atau kecelakaan yang memerlukan penanganaan medis dasar untuk mencegah cacat atau bahaya maut (Memberikan pertolongan pertama pada penderita yang mengalami Gawat darurat)
ž  APA MEDIS DASAR ITU ?
ž  Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteraan yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus.
ž  TUJUAN  PP
  1. Menyelamatkan jiwa penderita
  2. Mencegah cacat
  3. Memebrikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
ž  Suiapa pelaku PP ?
ž  Orang yang pertama kali tiba dilokasi yang memiliki kemempuan dan terlatih penenganan medis dasar.
ž  Klasifikasi Penolong
ž  Orang Awam
ž  Tidak terlatih atau memiliki sedikit pengetahuan pertolongan pertama
ž  Penolong pertama
ž  Kualifikasi ini yang dicapai oleh PMR, KSR,TSR PMI.
ž  Tenaga Khusus/Terlatih
ž  Tenaga yang dilatih secara khusus untuk menanggulangi kedaruratan di Lapangan
ž  DASAR HUKUM
PELANGGARAN TENTANG ORANG YANG PERLU DITOLONG
ž  Pasal 531 K U H Pidana
ž  “Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya  tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan  : KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478, 525, 566
ž  DASAR HUKUM
MENJAGA KERAHASIAAN PENDERITA
ž  Barang siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib menyimpanya olehkarena jabatan atau pekerjaan baik yang sekarang, maupun yang dulu, dipidana dengan pidana penjara dengan selama-lamanya 9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9000,.
ž  Jika kejahatan uitu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntu atas pengadu orang itu
ž  KEWAJIBAN PELAKU PP
ž  MENJAGA KESELAMATA
ž  MENJANGKAU PENDERITA
ž  MENGENALI DAN MENGTASI MASALAH
ž  MEMINTA BANTUAN
ž  PERTOLONGAN CEPAT
ž  MEMBATU PELAKU LAIN
ž  RAHASIA MEDIS
ž  KOMUNIKASI
ž  TRASPORTASI
ž  KUALIFIKASI PELAKU PP
ž  BERTANGGUNG JAWAB DAN JUJUR
ž  BERLAKU PROFESIONAL
ž  KEMATANGAN EMOSI
ž  KEMAMPUAN BERSOSIALISASI
ž  KEMAMPUAN NYATA DAN TERUKUR
ž  KONDISI FISIK BAIK
ž  MEMPUNYAI RASA BANGGA
ž  APD (Alat Pelindung Diri)
ž  PERALATAN PP
ž  Tas
ž  Penutup Luka
ž  Pembalut Luka
ž  Plester
ž  Cairan Pembersih Luka
ž  Peralatan Stabilisasi
ž  Alat Tulis
ž  Gunting Pembalut
ž  Pinset
ž  Kapas
ž  Senter
ž  Selimut
ž  Tandu
ž  Kartu Penderita
ž  PENILAIAN
LANGKAH-LANGKAH PENILAIAN PADA PENDERITA
  Penilaian Keadaan
  Penilaian Dini
  Pemeriksaan Fisik
  Riwayat Penderita
  Pemeriksaan Berkala atau Lanjut
  Serah terima dan pelaporan
 
ž  PENILAIAN KEADAAN
ž  BAGAI MANA KONDISI SAAT ITU ?
ž  KEMUNGKINAAN APA SAJA YANG AKAN TERJADI ?
ž  BAGAIMANA CARA MENGTASINYA ?
ž  PENOLONGAN DI TEMPAT KEJADIAN
ž  KESELAMATAN PENOLONG DAN PENDERITA
ž  PERKENALAN DIRI
ž  KEADAAN UMUM KEJADIAN
ž  KENALI DAN ATASI GANGGUAN  YANG MENGANCAM KORBAN
ž  STABILKAN MINTA TOLONG
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  PENILAIAN DINI
ž  KESAN UMUM
Ø  KASUSU TRAUMA (RUDA PAKSA)
                Mempunyai  tanda – tanda yang jelas terlihat atau teraba
Ø  KASUS MEDIS (PENYAKIT)
                Tanpa tanda – tanda yang terlihat atau teraba
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  PEMERIKSAAN RESPON (ASNT)
                Awas
                Suara
                Nyeri
                Tidak respon
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  MEMASTIKAN JALAN NAPAS TERBUKA (AIR WAY)
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  NILAI PERNAPASAN
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  NILAI SIRKULASI
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  RJP (Resusitasi Jantung Paru)
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  KONTROL PERDARAHAN
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  PEMERIKSAAN FISIK
Ø  Kepala
ž  Kulit Kepala dan Tengkorak
ž  Telinga dan Hidung
ž  Pupil Mata
ž  Mulut
Ø  Leher
Ø  Dada
ž  Periksa perubahan bentuk, luka terbuka, atau perubahan kekerasan
ž  Rasakan perubahan bentuk tulang rusuk sampai ke tulang belakang
ž  Lakukan perabaan pada tulang
Ø  Abdomen
ž  Periksa rigiditas (kekerasan)
ž  Periksa potensial luka dan infeksi
ž  Mungkin terjadi cedera tidak terlihat, lakukan perabaan
ž  Periksa adanya pembengkakan
Ø  Punggung
ž  Periksa perubahan bentuk pada tulang rusuk
ž  Periksa perubahan bentuk sepanjang tulang belakang
Ø  Pelvis
Ø  Alat gerak atas (GSS)
Ø  Alat gerak bawah (GSS)
ž  PEMERIKSAAN FISIK
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  RIWAYAT PENDERITA
               
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  PEMERIKSAAN TANDA VITAL
ž  SKEMA PERTOLONGAN PERTAMA
ž  PEMERIKSAAN BERKALA
ž  KEADAAN RESPON
ž  NILAI PERNAPASAN
ž  NILAI SIRKULASI
ž  NILAI KEADAAN KULIT
ž  PERIKSA KEMBALUI
ž  PERIKSA KEMBALI PENATAAN PENDERITA (PEMBALUTAN dsb)
ž  PERTAHANKAN KOMUNIKASI

1 komentar: