PMR SMAN 6 Garut



Jumat, 09 April 2010

Sejarah terbentuknya PMI

Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :

A. MASA SEBELUM PERANG DUNIA II

1. 21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI ) didirikan Belanda.

2. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI.

3. Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI, rencana diatas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyat

Indonesia

belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.

B. MASA PENDUDUKAN JEPANG.

Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan PMI namun gagal, ditolak pemerintah Dai Nippon.



C. MASA KEMERDEKAAN RI

1. 17 Agustus 1945 RI Merdeka.

2. 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukan pada dunia Internasional bahwa negara Indonesia adalah suatu fakta yang nyata.5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I ( Dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :

Ketua : Dr. R. Mochtar.

Penulis : Bahder Djohan.

Anggota : Dr. Djoehana.

Dr. Marzuki.

Dr. Sintanala.

17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.

D. MASA PERANG KEMERDEKAAN.

Pada masa itu peperangan terjadi dimana – mana, dalam usia muda PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang – orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan Kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Dari pertolongan dan bantuan seperti :

§ Dapur Umum ( DU ).

§ Pos PPPK ( P3K ).

§ Pengangkutan dan perawatan korban pertempuran.

§ Sampai penguburan jika ada yang meninggal.

Dilakukan oleh laskar – laskar Sukarela dibawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan politik.

Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama ( Mobile Colone ) oleh cabang – cabang, anggotanya terdiri dari pelajar.

E. BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH PMI

1. Tanggal 16 Januari 1950.

Dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 25 / 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.

2. Tanggal 15 Juni 1950.

PMI diakui oleh ICRC.

3. Tanggal 16 Oktober 1950.

PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.

F. NAMA – NAMA TOKOH YANG PERNAH MENJADI KETUA PMI

1. Ketua PMI ke 1 ( 1945 – 1946 ) : Drs. Moch. Hatta.

2. Ketua PMI ke 2 ( 1945 – 1948 ) : Soetarjo Kartohadikoesoemo.

3. Ketua PMI ke 3 ( 1948 – 1952 ) : BPH Bintoro.

4. Ketua PMI ke 4 ( 1952 – 1954 ) : Prof. Dr. Bahder Djohan.

5. Ketua PMI ke 5 ( 1954 – 1966 ) : P. A. A. Paku Alam VIII.

6. Ketua PMI ke 6 ( 1966 – 1969 ) : Letjen Basuki Rachmat.

7. Ketua PMI ke 7 ( 1970 – 1982 ) : Prof. Dr. Satrio.

8. Ketua PMI ke 8 ( 1982 – 1986 ) : Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo.

9. Ketua PMI ke 9 ( 1986 – 1992 ) : Dr. H. Ibnu Sutowo.

10. Ketua PMI ke 10 ( 1992 – 1998 ) : Hj. Siti Hardianti Rukmana.

11. Ketua PMI ke 11 ( 1998 - 2004 ) : Mari’e Muhammad.

12. Ketua PMI ke 12 (2004 - 2009) : Mari’e Muhammad

13. Ketua PMI Ke 13 (2009 - SEKARANG) : M. Jusuf Kalla

G.
Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi didalam perhimpunan PMI, dihadiri oleh utusan – utusan Cabang, Daerah serta Pengurus Pusat. Diadakan tiap 4 tahun. Saat ini PMI memiliki 306 Cabang dari 31 Propinsi ( Daerah ).

TUJUAN PMI :

Meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

LAMBANG PMI :

1. PMI menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda PERLINDUNGAN sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional,

2. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah di atas dasar warna putih,

3. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah Palang Merah di atas dasar putih dilingkari bunga berkelopak lima.

KEANGGOTAAN PALANG MERAH

INDONESIA

Didalam Anggaran Dasar PMI pada Bab VII pasal 11 disebutkan : Organisaasi PMI mempunyai anggota yaitu :

1. Anggota Remaja.

2. Anggota Biasa.

3. Anggota Kehormatan.

1. ANGGOTA REMAJA.

§ Wanita – Pria usia di bawah 18 tahun Warga Negara

Indonesia.

§ Mendaftarkan diri secara sukarela di sekolah masing – masing.

§ Mendapat ijin atau persetujuan orang tua.

KEWAJIBAN :

A. Mengikuti pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan.

B. Bersedia membantu tugas – tugas Kepalangmerahan dan tergabung dalam wadah / kegiatan Palang Merah Remaja.

C. Menjaga nama baik organisasi serta mempererat persahabatan baik nasional maupun internasional.

D. Mempertinggi ketrampilan dan kecakapan dalam tugas Kepalangmerahan.

HAK :

A. Dapat menjadi Anggota Biasa PMI jika telah mencapai usia 18 tahun.

B. Mendapat kesempatan pendidikan Kepalangmerahan.

C. Ikut aktif dalam Palang Merah Remaja.

D. Dapat mengikuti kegiatan – kegiatan sebagai Anggota Remaja baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar